Semua gagasan
Selapanan · Edisi 02LingkunganKearifan lokal

Seekor Burung yang Juga Sebuah Negara

Kompendium ringkas tentang bagaimana tradisi Jawa menahan keanekaragaman hayati tetap berdiri di sebuah pulau yang padat dan terpecah.

Geni LintangKamis Wage, 11 Juni 2026 Yogyakarta, Indonesia 6 menit baca

Pada pagi yang cerah di perbukitan Menoreh, di barat Yogyakarta, bila Anda sabar dan sedikit beruntung, Anda mungkin melihat sosok gelap menunggang arus panas di atas punggungan kapur: sayap lebar, kepala kemerahan, dan jambul tegak seperti mahkota kecil. Itulah elang Jawa, Nisaetus bartelsi, raptor yang tidak ada di mana pun di bumi selain di pulau yang padat ini. Pandangi cukup lama, dan Anda mungkin merasakan kilasan pengenalan, karena Anda telah melihatnya seumur hidup tanpa benar-benar melihatnya: di dinding setiap kantor pemerintah, di sampul paspor Anda, dalam cengkeraman Garuda Pancasila. Seekor burung yang juga sebuah negara.

1 · Lambang yang Terancam

Elang Jawa adalah satwa endemik Pulau Jawa dan berstatus Terancam Punah (Endangered) dalam Daftar Merah IUCN. Sejak 1993 ia ditetapkan sebagai satwa langka nasional Indonesia. Ia diterima luas sebagai model nyata di balik Garuda Pancasila, lambang negara.

Ada ironi yang tenang di sini. Negara memilih makhluk bertanda kekuatan dan kedaulatan untuk lambangnya, dan model hidup dari makhluk itu kini, menurut perhitungan IUCN, terancam punah. Lebih tajam lagi: ornitolog Vincent Nijman dkk. (Oryx, 2009) berargumen bahwa penetapan “satwa langka nasional” pada 1993 justru dapat membahayakan burung itu, karena menaikkan pamornya di mata pemburu. Kita membawa burung ini ke mana-mana. Kita nyaris tak punya tempat lagi untuk memeliharanya.

2 · Aritmetika dari yang Tersisa

Estimasi peer-reviewed terbaru (Syartinilia dkk., Journal of Raptor Research, 2023) menaksir elang Jawa pada sekitar 511 pasang berbiak, tersebar di 74 petak habitat yang totalnya ~10.804 km², sekitar 8,4% luas Jawa. Angka ini naik dari 325 pasang (2009), tetapi para penulis tegas: kenaikan itu mencerminkan metode survei yang lebih baik, bukan pemulihan populasi. Kerangka lain dari BirdLife International menghitung 600–900 individu, kira-kira 300–500 individu dewasa.

Saya sengaja berhati-hati dengan angka, karena di sanalah kejujuran hidup atau mati. Kedua taksiran ini tidak saling bertentangan; keduanya menggambarkan kelangkaan yang sama dari sudut berbeda. Pegang keduanya berdampingan; jangan ratakan menjadi satu kepastian palsu.

Di sisi elang, di hutan yang menyusut sama, hidup sosok yang lebih sulit ditemui: macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), karnivora besar terakhir di Jawa, predator puncak yang tersisa setelah harimau Jawa lenyap (jejak terakhir yang meyakinkan di Meru Betiri, 1976; dinyatakan Punah oleh IUCN, 2008). Pada 2021 IUCN menilai ulang macan tutul dari Kritis (Critically Endangered) menjadi Terancam Punah (Endangered), dengan taksiran “319 (188–571) individu dewasa” di seluruh pulau, kurang dari 50 per subpopulasi, dan populasi “terus menurun.” Penilai memperingatkan: penurunan status mencerminkan data yang lebih baik, bukan nasib yang membaik.

Semua ini di pulau yang sensus 2020 mencatat berpenduduk 151,6 juta jiwa, lebih dari separuh penduduk Indonesia di sekitar 7% wilayah negara, dengan kepadatan ~1.171 jiwa/km², pulau yang telah kehilangan sebagian besar vegetasi alaminya.

Inilah landasan empiris. Ia tidak menghibur. Pertanyaan yang dilingkari esai ini bukan bagaimana membuatnya menghibur, melainkan bagaimana sebuah kebudayaan setua ini, di sejumlah tempat, masih menahan hutan tetap berdiri.

3 · Menjaga yang Utuh

Di sinilah kosmologi Jawa menawarkan cara pandang yang berbeda. Frasa hamemayu hayuning bawana, salah satu falsafah yang diakui UNESCO dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta, berakar pada kata ayu: keindahan, atau tata yang baik. Dunia, dalam pandangan ini, telah diciptakan indah; tugas manusia bukan menyelamatkan sesuatu yang rusak, melainkan menjaga yang utuh agar tidak dinodai. Sebuah sikap yang berpijak pada syukur, bukan pada ketakutan akan kelangkaan.

Saya menduga di situlah letak perbedaan diam-diam antara konservasi sebagai panik dan konservasi sebagai pemeliharaan. Dan pemeliharaan itu, bukan kepanikan, yang di sejumlah tempat masih menahan hutan tetap berdiri.

4 · Hutan yang Milik Para Leluhur

Di Gunungkidul yang berkapur dan kering berdiri hutan adat seluas ~25 hektar bernama Wonosadi. Hampir gundul pada pertengahan 1960-an, ia dipulihkan oleh warga, dirintis Sudiyo, dilanjutkan putrinya Sri Hartini, kepala jagawana. Studi peer-reviewed (Setiawan dkk., Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, 2025) menyimpulkan mitos penjaganya “masih ada dan efektif menjaga kelestarian hutan.”

Wonosadi dijaga bukan oleh pagar atau gaji penjaga, melainkan oleh Ki Onggoloco, sosok yang konon lenyap ke dalam hutan sambil meninggalkan wasiat: hutan harus dipelihara demi kemakmuran keturunannya, ia menyimpan obat mereka, dan setahun sekali mereka harus berkumpul. Perkumpulan itu adalah ritual Sadranan. Ada aturan tak tertulis yang dipegang semua orang: jangan menebang pohon, jangan memburu satwa, dan melanggarnya berarti mengundang celaka.

Logika yang sama bekerja di tempat lain, misalnya melalui larangan adat di zona ritual Labuhan di lereng Merapi, yang ikut menjaga hutan di dalam Taman Nasional Gunung Merapi.

Akan terlalu rapi bila kita menyebut ini “konservasi.” Ia tak pernah dirancang sebagai konservasi. Tetapi efeknya, di pulau yang terpecah, adalah memperlambat tangan yang jika tidak, akan membuka lereng itu.

5 · Burung-Burung yang Kita Cintai sampai Senyap

Kebudayaan yang sama yang menjaga hutan juga bisa mengosongkannya. Marshall dkk. (Biological Conservation, 2020) menaksir sekitar sepertiga dari 36 juta rumah tangga di Jawa memelihara burung sangkar, antara 66 dan 84 juta ekor, mungkin lebih banyak daripada yang tersisa di hutan. Meski lebih dari separuh burung peliharaan adalah jenis non-asli (terutama lovebird), 76% pemelihara memiliki setidaknya satu jenis asli, menegaskan tekanan tangkapan dari alam.

Ini bukan kisah dengan tokoh jahat. Ini kisah tentang cinta yang diarahkan ke arah yang memakan obyeknya. Orang Jawa mencintai burung, sungguh-sungguh, dalam, dan domestik. Cinta itulah yang melahirkan krisis.

Itulah mengapa apa yang terjadi di Jatimulyo, desa di perbukitan Menoreh, Kulon Progo, lebih penting daripada ukurannya. Banyak lelaki di sana dulu pemikat burung. Pada 2014 desa menerbitkan Peraturan Desa No. 8 tentang pelestarian lingkungan, melarang perburuan dan penangkapan segala jenis burung liar, dengan denda minimum, kata kepala desanya, sebesar lima juta rupiah, dan para mantan pemburu menjadi pemandu serta penjaga. Mantan pemburu Kelik Suparno turut merintis kelompok tani hutan dan kedai Kopi Sulingan, dinamai dari burung sikatan cacing (sulingan). Dalam catatan di buletin BirdingASIA (Taufiqurrahman, Harjanto & Suparno, 2019), tercatat sedikitnya 99 jenis burung di desa itu, beserta skema adopsi sarang.

Burung sulingan yang menamai kopi itu, menurut pemantauan komunitas sendiri, bertambah dari satu pasang (2016) menjadi enam pasang (2018). Saya mengutip angka terakhir ini sebagaimana komunitas melaporkannya, bukan sebagai temuan peer-reviewed. Ia pantas mendapat kejujuran pembedaan itu.

6 · Para Penjaga yang Sunyi

Ada lapisan terakhir, mudah terlewat karena ia domestik dan sebagian besar adalah kerja perempuan. Di belakang hampir setiap rumah Jawa ada pekarangan, sistem agroforestri tradisional yang dihargai karena karbon, air, dan konservasi in-situ keragaman genetik tumbuhan. UNESCO mencatat sistem ini bergantung pada penerusan pengetahuan ekologis antargenerasi, yang berarti, pada seseorang yang mengajari yang lain, umumnya ibu kepada anak perempuan, benih mana yang disimpan dan kapan. Penanggalan pranata mangsa bekerja serupa, dan, sebagaimana studi yang mengujinya terhadap data hujan menunjukkan (Zaki dkk., Sustainability, 2020), mengejutkan dalam akurasinya.

Keanekaragaman hayati, di sini, tidak disimpan dalam cagar. Ia disimpan dalam kebiasaan.

Penutup · Yang Menumbuhkan Sikap

Saya tidak ingin menutup dengan pelajaran, karena tradisi yang saya gambarkan ini, pada puncaknya, tidak memberi pelajaran; ia menumbuhkan sikap. Burung di paspor kita terancam punah. Macan tutul di hutan-hutan terakhir tinggal beberapa ratus. Hutan-hutan itu sendiri bertahan, di tempat ia bertahan, sebagian karena seorang lelaki konon lenyap ke dalam Wonosadi berabad-abad lalu dan berpesan kepada keturunannya untuk berkumpul setahun sekali, dan mereka masih melakukannya. Tak satu pun dari ini larut menjadi satu kisah yang bersih, dan saya kian percaya memang bukan itu maksudnya.

Sikap itu bukan menyelamatkan dunia, dan bukan pula putus asa terhadapnya. Ia lebih sederhana sekaligus lebih keras: terus menjaga yang masih utuh, dan terus mengingat untuk apa penjagaan itu. Keanekaragaman hayati Jawa tidak akan diselamatkan oleh kepanikan, melainkan oleh pemeliharaan yang sabar, sebagaimana sudah berlangsung di Wonosadi, di lereng Merapi, di Jatimulyo, dan di pekarangan yang nyaris tak terlihat itu.

Dapatkan esai berikutnya lewat Selapanan

Satu esai panjang tiap siklus selapan, langsung ke emailmu.

Gratis, tanpa spam, berhenti kapan saja.